TRANSFORMASI LAYANAN SEKUNDER (RUJUKAN)

 


Oleh 1AD4 Keperawatan

Sistem kesehatan Indonesia saat ini sedang diupayakan Kementerian Kesehatan guna memajukan masyarakat Indonesia yang sehat dan kuat. Upaya ini di golongan menjadi 6 pilar transformasi. Salah satunya ialah transformasi layanan Sekunder (rujukan). Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa upaya perbaikan pelayanan kesehatan di tingkat rujukan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan dalam transformasi kesehatan. Transformasi layanan rujukan memiliki fokus untuk melakukan peningkatan dalam hal kualitas serta pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok yang ada di Indonesia. Ada tiga hal dalam pilar layanan rujukan yakni jejaring rujukan, perbaikan rumah sakit vertikal, dan kerjasama internasional.

Sistem rujukan pelayanan kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasilitas kesehatan. Setiap kota di Indonesia diharapkan memiliki rumah sakit rujukan untuk mengobati penyakit katastropik. Penyakit katastropik adalah penyakit yang membutuhkan perawatan medis yang lama dan berbiaya tinggi.

Penyakit katastropik merupakan penyakit yang proses perawatan memerlukan keahlian khusus dengan alat kesehatan canggih, dan memerlukan pelayanan kesehatan seumur hidup. Penyakit yang teridentifikasi sebagai penyakit katastropik antara lain cirrhosis hepatis, gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, stroke, serta penyakit darah (thalasemia dan leukemia).

Kementerian Kesehatan telah merancang strategi transformasi layanan rujukan diantaranya:

1.      Peningkatan akses layanan

-     Peningkatan jejaring RS rujukan terutama untuk pelayanan 9 penyakit prioritas (terutama akses layanan jantung, kanker, stroke, dan ginjal ada di semua provinsi)

-        Pengembangan fasilitas pelayanan rujukan  di daerah terpencil

2.      Perbaikan mutu layanan

-          Perbaikan kualitas layanan RS di Indonesia meliputi:

a)    Perbaikan layanan medis dan hospitality layanan RS

b)   Bekerja sama dengan RS luar negeri untuk knowledge and technology transfer

c)    Meningkatkan kemampuan manajemen keuangan RS BLU

Transformasi layanan rujukan dilakukan melalui program jejaring rujukan dan pengelompokkan rumah sakit menjadi 3 kategori, yakni Rumah Sakit Madya, Rumah Sakit Utama, dan Rumah Sakit Paripurna. Pemerataan layanan rujukan juga melalui optimalisasi 54 RS jejaring kardiovaskular nasional. Target optimalisasi ini adalah 50% kabupaten/kota sebelum tahun 2024 dan 100% sebelum 2026. Optimalisasi ini bertujuan meningkatkan ketersediaan dan cakupan layanan RS rujukan untuk penyakit jantung dengan visi:

a)    34 provinsi: mampu cathlab dan bedah jantung terbuka. Ditargetkan memiliki minimal 1 RS tingkat paripurna/utama

b)     514 kab/kota: mampu cathlab. Ditargetkan memiliki minimal 1 RS tingkat Madya.

Kementerian Kesehatan menargetkan layanan empat penyakit katastropik Jantung, Stroke, Ginjal, dan Kanker dapat dilaksanakan di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk itu saat ini setidaknya 50% kabupaten/kota, rumah sakit nya memiliki alat kesehatan (Alkes) lengkap untuk keempat penyakit ini. Pemenuhan alat kesehatan ini merupakan langkah konkret transformasi kesehatan terkait layanan rujukan.

Peningkatan layanan rumah sakit vertikal melalui enam inisiatif internal juga dibangun sebagai salah satu upaya menciptakan rumah sakit yang lebih nyaman untuk masyarakat. Peningkatan mutu melalui kerjasama dengan institusi global juga sudah dilaksanakan. Peningkatan mutu dan kualitas rumah sakit tidak hanya dilakukan untuk kemampuan layanan kesehatan, tetapi juga dilakukan terhadap kemampuan manajemen rumah sakit.

 

Referensi:

Buku teks online: Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia. Kementerian Kesehatan Indonesia

https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/ae3544d7f3382ebb639eba99192b5c76.pdf

https://www.liputan6.com/health/read/3917514/3-penyakit-katastropik-ini-menelan-biaya-bpjs-kesehatan-paling-besar

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20221224/2942113/kemenkes-pastikan-layanan-4-penyakit-katastropik-dapat-dilakukan-di-rsud-kabupaten-kota/

https://diskes.badungkab.go.id/artikel/47137-kemenkes-ri-berkomitmen-tuntaskan-6-pilar-transformasi-sistem-kesehatan

Komentar