TRANSFORMASI SISTEM LAYANAN KESEHATAN



Oleh 1BD3 Keperawatan

            Mewujudkan masyarakat mandiri pasca pandemi, Kementerian Kesehatan menyampaikan tiga tugas melalui amanat Presiden, pertama vaksinasi secepat mungkin, kedua mengatasi pandemi, dan ketiga transformasi sistem kesehatan indonesia. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maria Endang Sumiwi MPH melalui zoom meeting pada kegiatan Seminar Nasional Pemberdayaan Masyarakat (SNPM) Ke-4 Tahun 2022. Rabu, (9/11/2022) secara hybird yang di taja Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau (LPPM-UNRI) di Hotel Pangeran Pekanbaru. Transformasi sistem kesehatan indonesia atau bangkit lebih kuat karena setelah pandemi, Kemenkes membangun sebuah sistem yang lebih kuat. Dalam hal ini Kemenkes berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan. “Transformasi sistem kesehatan menjadi prioritas Kementerian Kesehatan melalui hal ini membutuhkan partisipasi dari seluruh komponen bangsa baik itu pemerintah, swasta maupun pendidikan tinggi untuk bisa membantu melancarkan keenam pilar transformasi sistem kesehatan,” ujarnya. Transformasi kesehatan tersebut ujarnya, menjelaskan antara lain,

Pada upaya promotif Pertama, transformasi layanan kesehatan primer. Menkes menyebutkan akan menata ulang layanan kesehatan primer yang ada karena belum mampu melayani seluruh penduduk Indonesia.“Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tanah air, Menkes akan memperkuat dan memperluas layanan kesehatan Posyandu. Posyandu akan dibuat lebih fokus  preventif seperti skrining dan surveilans, sasarannya juga akan diperluas bukan hanya ibu dan anak tetapi semua siklus hidup mulai dari bayi hingga lansia,” terangnya.“Selain posyandu, Kemenkes juga akan menata ulang laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia. Saat ini jumlah lab yang dapat melakukan diagnosis masih terbatas, ke depan seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan memiliki laboratorium pemeriksa PCR. Bahkan di level Puskemas dan Posyandu juga memiliki alat diagnostik untuk mendiagnosa berbagai penyakit dengan cepat,” jelas Maria.

      5 Tingkatan fasilitas layanan primer.

1.      Rumah sakit,

2.      Puskesmas

3.      Posyandu Prima,

4.      Kegatan Posyandu,

5.      Kunjungan Rumah.

      Kesehatan primer untuk memenuhi Standar paket layanan kebutuhan tiap klaster siklus hidup secara menyeluruh.

1.     Standar paket layanan kesehatan primer untuk memenuhi kebutuhan tiap klaster siklus hidup    secara menyeluruh.

2.     Optimalisasi edukasi dan pemantauan kesehatan masyarakat melalui penjangkauan komunitas, termasuk kunjungan rumah.

3.      Penguatan upaya preventif dengan pemberian layanan yang komprehensif.

      Penguatan jejaring labkesmas tiap tingkatan untuk diagnostik dan surveilans.

1.   Standardisasi dan integrasi fungsi dan layanan labkesmas untuk tiap tingkatan sesuai dengan pedoman WHO

2.      Penguatan surveilans penyakit dan diagnostik:

-  Jejaring laboratorium untuk diagnostik penyakit menular dan tidak menular. Deteksi dini penyakit potensi wabah

-   Surveilans aktif kondisi lingkungan dan keamanan pangan

-   Mendukung kebijakan berbasis bukti

3. Pengelolaan biorepository terhadap spesies penyebab penyakit serta jejaring kerja sama internasional

      Program utama penguatan upaya preventif di layanan primer

1.      Imunisasi rutin

BCG, DPT-Hib, Hep B, MMR/MR, Polio (OPV-IPV), TT/DT/td, JE, HPV, PCV, Rotavirus.

Kanker Serviks merupakan satusatunya kanker yang bisa dicegah dengan imunisasi Human Papillomavirus (HPV) Pneumonia dan diare merupakan 2 dari 5 penyebab tertinggi kematian balita di Indonesia yang dapat dicegah dengan imunisasi (PCV dan Rotavirus)

    2.      Perluasan deteksi rutin Screening penyakit penyebab kematian tertinggi di setiap sasaran usia:

    Hipotiroid kongenital, Thalasemia   Anemi, Stroke, Serangan jantung, Hipertensi, Penyakit paru obstruksi kronik, Tuberkulosis, Kanker paru, Hepatitis, Diabetes, Kanker payudara, Kanker serviks, Kanker usus

  3.      Peningkatan kesehatan ibu dan anak

  •  Pemantauan tumbuh kembang anak di Posyandu dengan alat antropometri terstandar Pemeriksaan kehamilan (ANC) dari 4 kali menjadi 6 kali, termasuk 2 kali USG dengan dokter pada trimester 1 dan 3.

Kedua jelas Maria, transformasi layanan rujukan, Kemenkes mengatakan jumlah fasyankes yang mampu melayani 4 penyakit penyebab kematian sekaligus pembiayaan tertinggi di Indonesia yakni jantung, stroke, kanker, dan ginjal masih sangat terbatas.Pihaknya mengungkapkan untuk layanan penyakit jantung, saat ini belum banyak Kabupaten/kota yang mampu melakukan pemasangan ring jantung. Melalui transformasi ini, seluruh daerah ditargetkan bisa melakukan layanan kesehatan untuk keempat penyakit tersebut.

           Strategi Transformasi Layanan Rujukan

1.     Peningkatan akses layanan

  Peningkatan jejaring RS rujukan terutama untuk pelayanan 9 penyakit prioritas (terutama akses layanan jantung, kanker, stroke dan ginjal ada di semua provinsi)

      Pengembangan fasilitas pelayanan rujukan di daerah terpencil

2.     Perbaikan mutu layanan

      Perbaikan kualitas layanan RS di Indonesia

      Meliputi perbaikan layanan medis dan hospitality layanan RS

      Bekerja sama dengan RS luar negeri untuk knowledge and technology transfer

      Meningkatkan kemampuan manajemen keuangan RS BLU

Ketiga, sistem ketahanan nasional. Pada pilar ini, Menkes memastikan seluruh obat, vaksin dan alat diagnostik di produksi dalam negeri. Dalam hal ini, Kemenkes juga akan membangun sistem tenaga kesehatan cadangan dengan melibatkan Pramuka, Poltekkes dan dilatih pengetahuan terkait, dibina dan dibekali bidang kesehatan, sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan saat bencana ataupun keadaan fakultas kedokteran. Mereka akan darurat lainnya sudah siap, tuturnya

       Kebijakan untuk mendorong ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan

1.     Penelitian dan Pengembangan

  •       Task force pengembangan ekosistem R&D
  •       Fasilitasi transfer teknologi Fasilitasi uji klinik vaksin (khususnya Vaksin Merah Putih)
  •       Fasilitasi uji klinik alat kesehatan
  •       Fasilitasi change source bahan baku obat (BBO)

2.     Produksi

  •        Intervensi insentif dan disinsentif industri farmasi dan alat kesehatan
  •        Simplikasi perizinan
  •        Fasilitasi pengujian performance dan kehandalan alat kesehatan

3.     Jaminan Pasien 

  • Substitusi produk impor: jika produk dalam negeri yang bisa memenuhi kebutuhan nasional, maka akan dilakukan freeze (turun tayang) produk impor.
  • Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi pilihan utama dalam pengadaan barang dan jasa, untuk obat dengan mengutamakan bahan baku produksi dalam negeri, untuk alkes setelah ditetapkan aturan perhitungan TKDN
  • Implementasi peningkatan penggunaaan produk dalam negeri (P3DN) utamanya di rumah sakit pemerintah, daerah, juga swasta

Tenaga cadangan untuk kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan

     1.     Sebelum Krisis Kesehatan

   Registrasi tenaga cadangan Registrasi dilakukan bagi masyarakat yang bersedia menjadi tenaga cadangan. (contoh: Pramuka dan Palang Merah Remaja)

 Pelatih tenaga cadangan. Pelatihan diberikan untuk dapat memperlengkapi para tenaga cadangan dengan keterampilan yang diperlukan saat terjadi krisis kesehatan (contoh: memberikan bantuan dasar hidup, melakukan triase).

2.     Saat Krisis Kesehat

   Koordinasi dan mobilisasi tenaga cadangan ketika terjadi krisis kesehatan. Koordinasi dan mobilisasi pada skala kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional harus dapat dilakukan dengan cepat ketika terjadi krisis kesehatan.

Keempat, transformasi sistem pembiayaan. Seluruh anggaran dinas kesehatan akan mulai dirapikan agar tidak terjadi tumpang tindih. Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu mengakomodir daerah dalam melakukan transformasi ini.

       6 transformasi pembiayaan kesehatan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif dan efisien (1/2)

1.     Percepatan produksi National Health Account (NHA)

-     Mempercepat produksi dari NHA T-2 menjadi NHA T-1 agar dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan kebijakan pembiayaan kesehatan berbasis bukti

2.     Menjaga ketercukupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN):

-   Utilization review untuk mengendalikan sejumlah layanan JKN seperti sectio cesaria dan gastroenteritis

-        Penyesuaian tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs) yang fokus pada pemenuhan hak peserta dan harga layak (keekonomian)

3.  Peningkatan manfaat promotif preventif melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Standar Pelayanan Minimum yang memberikan daya ungkit dalam pengendalian penyakit katastrofik:

-          Penambahan antigen imunisasi & perluasan cakupan

-          Penambahan layanan pemeriksaan kehamilan menjadi 6 kali plus USG dengan dokter

-           Screening stunting & penyakit penyebab kematian tertinggi

4.     Insentif berbasis kinerja

-        Penerapan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) kepada tenaga kerja kesehatan untuk meningkatkan pelayanan promotif dan preventif, sebesar 7.5% dari Biaya Operasional Kesehatan Puskesmas 2022 dan 15% dari BOK Puskesmas 2023.

-       Review kapitasi BPJS agar jasa pelayanan di tingkat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dapat lebih efektif, efisien dan berbasis kinerja

5.     Peningkatan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (JKN dan Asuransi Kesehatan Swasta)

-     Pengenaan selisih biaya bagi peserta yang ingin naik kelas perawatan & rawat jalan eksekutif (coordination of benefit)

-   Upaya pengendalian dari sisi peserta melalui urun biaya pada pelayanan yang dijamin dengan kategori berpotensi moral hazard (cost sharing)

6.  Health Technology Assessment (HTA) Mendukung peningkatan penerapan health technology assessment (HTA) melalui analisis ekonomika kesehatan berbasis bukti untuk layanan kesehatan yang lebih efektif dan efisien

Kelima, transformasi Sumber Daya Manusia. Pada transformasi ini, Kemenkes akan fokus menambah jumlah dokter. Menurut Menkes jumlah dokter maupun dokter spesialis di Indonesia masih kurang.

       Program unggulan transformasi SDM kesehatan Indonesia

1.     Peningkatan jumlah nakes

  • Penambahan prodi spesialis 9 penyakit prioritas (seperti anestesi, bedah, dan jantung), termasuk di FK swasta
  • Implementasi Academic Health System untuk memperbanyak wahana pendidikan kedokteran di fasyankes

2.     Pemerataan nakes

  • Kemudahan regulasi diaspora kesehatan WNI lulusan luar negeri untuk mendukung ketersediaan tenaga kesehatan
  • Pendayagunaan tenaga kesehatan WNA sebagai bagian dari investasi
  • Penempatan tenaga kesehatan penerima 10.000+ beasiswa hingga tahun 2024 sesuai lokus rekomendasi Kemenkes
  • Rekrutmen CASN (PNS/PPPK) pada institusi kesehatan (Puskesmas, RS, Labkes, dll sesuai lokus rekomendasi Kemenkes

3.     Peningkatan mutu nakes

  •     Beasiswa fellowship untuk meningkatkan kompetensi spesialistik tenaga kesehatan
  •     Pelatihan kesehatan dalam rangka peningkatan dan pemantapan kompetensi
  •     Transfer ilmu dan teknologi diaspora dengan nakes puskesmas dan RS pemerintah

Keenam, transformasi teknologi kesehatan. Kemenkes telah menyiapkan satu platform kesehatan yang digunakan untuk merekam catatan medis pasien secara digital. Rekam medis ini formatnya sama baik di apotik, lab maupun rumah sakit.

       Pemerintah dan civil society organization perlu terus berkolaborasi dalam mewujudkan gerakan masyarakat sehat 

  • Pilar 1

Kampanye pola hidup sehat & gizi seimbang

1.   Remaja putri: minum tablet tambah darah (TTD)

2.  Ibu hamil: • ANC 6x, dengan dokter sedikitnya 2X, • Bumil anemia/ hipertensi/komplikasI bersalinnya di rumah sakit • Bumil minum TTD

3.  Bayi (0-6 bln): • Imunisasi • ASI eksklusif • Bayi lahir prematur, berat rendah, perawatannya dengan dokter

4. Balita: Imunisasi, konsumsi protein hewani, pemantauan pertumbuhan & perkembangan di Posyandu

5.     Anak: Imunisasi

6.     Masyarakat umum: deteksi dini penyakit, olahraga, konsumsi gizi seimbang

  • Pilar 3

Mendukung Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) / Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) khususnya sediaan farmasi dan alat kesehatan.

  • Pilar 4

Mendukung proses pemantauan penyelenggaran JKN & programprogram Pemerintah di bidang kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Melalui platform ini, pasien tidak perlu membawa berkas fisik saat dirujuk ke RS lainnya. Semua data kesehatan pasien telah terintegrasi di PeduliLindungi dan bisa dicek secara berkala, tutupnya. (wendi. ed: rion. foto. m. rizki. januardi)

 



Referensi :

PPT "Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia" dari Kemenkes

Komentar